CODESHOP – Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh warga negara Indonesia mulai dari usia 17 tahun. Dari tahun ke tahun, sosoknya pun terus berubah hingga dipanggil E-KTP. Nilai nominal kartu ini juga tidak perlu digunakan dengan sistem elektronik karena pada kenyataannya masyarakat masih harus memfotokopi kartu identitasnya ketika hendak pergi ke sekolah bila ada keperluan.
Namun, Departemen Dalam Negeri Dukcapil baru-baru ini mengatakan akan mengubah identitas fisik seperti E-KTP menjadi identitas digital yang dapat diakses melalui ponsel.
Ini Dia Hal Yang Bakal Terjadi Kalau E-KTP Digital Berlaku Di Indonesia Lo! Apa Aja, Ya?
Kalau mau mengurus dokumen atau surat penting ke kantor pelayanan publik, nggak perlu repot-repot fotokopi KTP lagi
Budaya fotokopi untuk surat atau dokumen penting sudah nggak asing lagi di Indonesia. Setiap kita ingin membuat surat atau berkas penting seperti KTP, KK, SIM, NPWP dan dokumen lainnya pasti membutuhkan fotokopi berkas.kalau wacana e-KTP digital jadi diberlakukan di Indonesia, kita nggak perlu fotokopi KTP lagi karena semua data identitas diri kita sudah terintegrasi melalui ponsel. Semoga aja bisa benar-benar memudahkan masyarakat. Oh ya, kita juga harus benar-benar menjaga ponsel di tempat umum karena berisi data lengkap pribadi kita.
Nggak perlu libur kerja dan seharian berada di kantor pelayanan publik karena birokrasinya bisa lebih cepat
Jika semua data pengenal pribadi kita diintegrasikan ke dalam ponsel kita, kita tidak perlu lagi meninggalkan pekerjaan untuk mengantri di kantor Pelayanan seperti biasa. Jika E-KTP digital diterapkan, proses birokrasi akan lebih cepat dan mudah. Waktu istirahat Anda dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak lainnya atau saat Anda ingin istirahat sejenak,
Anda juga tidak perlu memberikan ID Anda ke bagian keamanan untuk bertukar akses ke gedung perkantoran. Cukup Scan Barcode Aja
Biasanya para tamu yang punya keperluan di salah satu gedung perkantoran akan menukarkan KTP dengan access card sebagai akses masuk. Tetapi, kalau e-KTP digital mulai berlaku mungkin pengunjung cuma perlu scan barcode aja sebagai akses masuk gedung. Kalau begini kan juga bisa sekalian meminimalisir hal-hal yang nggak diinginkan terhadap data pribadi kita. Lebih praktis, ya?
Semoga aja kebijakan e-KTP digital ini aman dari sisi kebocoran data dan risiko lainnya sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya
FOR MORE INFORMATION
You may be interest to other artichel,for example Aplikasi Pembayaran Online Gratis, UMKM Wajib Tahu
Firstly You can also subscribe our Youtube Channel on Codeshop Indonesia. Secondly turn on notification, Therefore you would get daily update about our product. Moreover there are so tips on our website. For example business and automation product relate content. Certainly, it would improve your business quality. However, dont forget to follow us on our official social media. Therefore, you could also follow Our Official Instagram & Our Official Tiktok. In conclusion our content would help you improve your business. That is to say, Please leave your quetion on comment secion for more information.