Codeshop – Bank Indonesia (BI) kembali menaikan batas maksimal atau limit transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS. mulai 1 Maret 2022, limit transaksi QRIS dinaikan dari Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta. Kenaikan tersebut merupakan salah satu langkah yang diambil bank sentral untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

keputusan itu juga dilakukan untuk mendorong tingkat konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya mengkerek perekonomian nasional.

Bank sentral mencatat, transaksi QRIS terus meningkat sejalan dengan akseptasi masyarakat, baik nominal maupun volume, di mana masing-masing meningkat sebesar 290 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan 326 persen yoy.

Bank Indonesia (BI) terus mendorong inovasi sistem pembayaran serta menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaranSebagai informasi, BI terakhir kali menaikan limit transaksi QRIS pada Mei 2021, di mana pada saat itu bank sentral menaikan limit atau batas nilai transaksi menggunakan QRIS dari Rp 2 juta menjadi Rp 5 juta per transaksi.

Itulah Info Mengenai Sekarang Transaksi Menggunakan QRIS Bisa Sampai Rp10 Juta. Kira Kira Buat Transaksi Apa Ya

FOR MORE INFORMATION

You may be interest to other artichel,for example PeduliLindungi Sekarang Bisa Scan QR Code Secara Offline

Firstly You can also subscribe our Youtube Channel on Codeshop Indonesia. Secondly turn on notification, Therefore you would get daily update about our product.  Moreover there are so tips on our website. For example business and automation product relate content. Certainly, it would improve your business quality. However, dont forget to follow us on our official social media. Therefore, you could also follow Our Official Instagram & Our Official Tiktok. In conclusion our content would help you improve your business.  That is to say, Please leave your quetion on comment secion for more information. However, dont forget to follow. Secondly turn on notification. That is to say, Please leave your quetion on comment secion for more information